Siswi SMP Menikah, Pengin Bunuh Diri Saat Hendak Dipisahkan
Selain pernikahan AA dan IW, Joko mengaku ada tujuh kasus pernikahan usia anak lainnya yang terjadi di Kota Mataram.
Hal itu diketahui karena tujuh pasangan di bawah umur ini mengajukan dispensasi atau permintaan menikah secara resmi di pengadilan.
Itu belum termasuk yang tidak mengajukan dispensasi.
“Bisa jadi puluhan pasangan. Dugaan kami akibat pandemi Covid-19 ini pernikahan usia anak naik,” beber Joko.
LPA Kota Mataram berharap, dengan kondisi masa pandemi Covid-19 ini, orang tua lebih memperhatikan anaknya.
Mereka bisa mengayomi dan mendidik anak agar perilakunya tidak liar.
Bukan sebaliknya memicu konflik dengan anak.
“Karena konflik antara anak dan orang tua membuat anak berpikir menikah menjadi salah satu solusi,” ungkapnya.