Sita 6 Barang Bukti, Polisi Segera Panggil Habib Bahar
![Sita 6 Barang Bukti, Polisi Segera Panggil Habib Bahar Sita 6 Barang Bukti, Polisi Segera Panggil Habib Bahar - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/12/31/bahar-bin-smith-alias-habib-bahar-foto-antaram-agung-raja-20.jpg)
Klaster pertama di Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi.
Klaster kedua, yakni di Garut dengan sepuluh orang saksi.
Kemudian, saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang.
Polisi, lanjut Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Sebelumnya, pada 29 Desember 2021 Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan.
Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
Bahar bin Smith dijerat dengan pasal UU ITE dan pasal 15 UU Nomor 1/1946.
Bahar bin Smith akan dipanggil menjadi saksi terlapor pada Senin, 3 Januari 2022. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?