Sita Rumah LHI, KPK Digugat Yusuf Supendi
Kamis, 04 Juli 2013 – 15:38 WIB
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (sekarang Partai Keadilan Sejahtera), Yusuf Supendi, menempuh langkah hukum terkait penyitaan rumah wakaf di Cipanas, Jawa Barat yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rumah itu disebut dijual oleh Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin kepada Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Namun oleh KPK, rumah itu disita terkait dugaan pencucian uang tersangka LHI.
"Ada beberapa langkah yang kita lakukan, pertama kita akan melakukan praperadilan. Kami sudah menyiapkan pengacara untuk praperadilan itu," kata Yusuf, kepada wartawan, usai menyampaikan keberatan kepada KPK, Kamis (4/7).
Dijelaskan Yusuf, praperadilan ini dilakukan karena merujuk Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, pasal 40, wakaf tidak boleh diperjualbelikan. "Dan dapat dihukum, "Kita berdasarkan fakta sejarah, dan memiliki wasiat di atas materai dan ikrar wasiat itu ada," tambahnya.
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (sekarang Partai Keadilan Sejahtera), Yusuf Supendi, menempuh langkah hukum terkait penyitaan rumah wakaf di Cipanas,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:20 WIB - Sosial
Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Humaniora
Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Prilly Latuconsina Pacaran, Qomar Meninggal
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:59 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB