Sita Video Syur Mirip Audrey Davis dari Pelaku, Polisi Lakukan Uji Digital Forensik
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti digital dari dua tersangka penyebaran video syur diduga mirip anak David eks Naif Audrey Davis.
Adapun bukti yang disita dari tersangka MRS yakni 3 video berjudul Audrey Davis (1), Audrey Davis (2) dan Audrey Davis (3), sebuah akun email, serta akun transaksi digital seperti Dana, Ovo, Gopay, dan Shopee Pay.
Polisi juga menyita sebuah handphone merek Iphone, Realme C21Y, dan Redmi Note 12.
Sementara dari tersangka JE, polisi menyita sebuah handphone merek Samsung Galaxy A51A51, sebuah video berjudul Audrey Davis Full Ng*** part 1- 8 serta akun media sosial X.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dan uji lab digital forensik.
"Melakukan pemeriksaan terhadap ahli dan mengirimkan barang bukti ke lab digital forensik untuk dilakukan uji labfor," kata Ade Safri kepada awak media, Kamis (1/8).
Ade Safri menyatakan pihaknya juga akan segera melengkapi berkas perkara terkait dugaan penyebaran video asusila yang dilakukan dua pelaku.
"Melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kemudian, mengirimkan berkas ke JPU," imbuhnya.