Sita Video Syur Mirip Audrey Davis dari Pelaku, Polisi Lakukan Uji Digital Forensik
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan MRS dan JE menjadi tersangka dan melakukan upaya penangkapan paksa terkait penyebaran video syur diduga mirip anak David eks Naif, Audrey Davis.
MRS diduga melakukan transmisi sekaligus menjual video pornografi melalui kanal telegram dengan harga Rp 35 ribu - Rp 100 ribu.
Sementara itu, JE diduga secara sengaja menyebarkan link video syur diduga mirip Audrey Davis melalui akun X.
Kasus penyebaran video syur diduga mirip Audrey Davis menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial pada awal tahun 2024.
Kendati menjadi perbincangan hangat, Audrey Davis dan David eks Naif memilih untuk bungkam hingga kini. (mcr31/jpnn)