Situasi di Marawi Makin Ngeri
Pemimpin yang akrab dipanggil Digong itu menegaskan, dirinya tidak akan menggubris para penentang status darurat militer di Kepulauan Mindanao yang diberlakukan sejak Selasa malam (23/5).
Tepatnya saat pasukan Filipina yang berusaha menangkap petinggi Abu Sayyaf Isnilon Hapilon di Marawi gagal.
”Sampai polisi dan militer mengatakan aman, status darurat militer akan terus diberlakukan. Saya tidak akan mendengarkan orang lain. MA, kongres, mereka tidak di sini,” ujar Duterte di hadapan para prajurit di Jolo, Provinsi Sulu, Kepulauan Mindanao, Sabtu (27/5).
Berdasar konstitusi 1987, ada batasan dan syarat untuk status darurat militer. Tujuannya, penyalahgunaan kekuasaan seperti masa kediktatoran Ferdinand Marcos tak terulang.
Deklarasi darurat militer harus sesuai dengan persetujuan kongres. Batasannya juga hanya 60 hari. Jika diperpanjang, presiden harus meminta persetujuan kongres lagi.
MA juga ikut mengatur legalitas status darurat militer. Kongres baru akan melakukan pembahasan pekan ini. (AFP/Reuters/sha/c21/any)