Sjahril Djohan Minta Susno Tak Jadi Penakut
Jumat, 07 Mei 2010 – 16:01 WIB
"Kalau klien saya dengan jiwa besar datang dengan pemikiran akan ditangkap, mustinya yang lain juga juga begitu dong," ujarnya di lokasi yang sama. Atas dasar persamaan hak dan kewajiban dihadapan hukum, apapun konsekwensinya Susno, seharusnya hadir. "Kalau dia (Susno) bisa di luar (tahanan) mustinya klien saya diluar dong. Atao kalau klien saya di dalam dia juga ada di dalam, ini persamaan hak." imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Susno Hendry Yosodiningrat menegaskan, kliennya tidak akan hadir selama tidak ada jaminan dari Polri bahwa kliennya tidak akan ditahan dalam pemeriksaan. Ini yang dijadikan salah satu alasan penolakan Susno untuk tak patuh pada panggilan polisi.
Namun demikian pihak polri telah melayangkan surat panggilan susulan kepada mantan kabareskrim itu. Surat tersebut masih tak menyebutkan siapa tersangka. Di dalamnya hanya disebut setatus Susno sebagai saksi dalam dugaan sindikasi mafia hukum pada kasus Penangkaran Arwana. Panggilan ini mengharapkan kehadiran Susno, Senin (10/5) mendatang. "Mudah-mudahan hari Senin, tidak ada masalah," tambah Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat, siang.(zul/jpnn)