SK Bonaran Tinggal Tunggu Teken Mendagri
Sabtu, 23 Juli 2011 – 02:14 WIB
Menurutnya, jika sampai Mendagri mengeluarkan SK dan pasangan BOSUR dilantik, maka itu melanggar hukum. "Jika dipaksakan, itu melanggar hukum,” ujarnya.
Hal senada disampaikan kuasa hukum pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara, Roder Nababan. Menurutnya, putusan PTUN dibacakan sebelum putusan MK. "Bahkan, MK, dalam amar putusannya tidak ada satu katapun menyatakan membatalkan putusan PTUN Medan," ujar Roder. (sam/jpnn)