SK dan MAA Berteriak 'Sikat', Warga dan Ojol di Bandung jadi Korban
jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap dua pelaku kasus pengeroyokan pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/11).
Kapolsek Coblong Kompol Nanang Sukmajaya mengatakan kedua pelaku pengeroyokan berinisial SK dan MAA.
"Pelaku ada enam, kami amankan dua, yang empat masih DPO," kata Nanang dalam keterangan tertulis, Senin (8/11).
Adapun kejadian bermula saat para pelaku menggunakan empat sepeda motor menuju Monumen Perjuangan.
Saat melintasi Jalan Puter, para pelaku mengeroyok seorang warga berinisial AF.
Selanjutnya, para pelaku kembali berulang dengan mengeroyok pengemudi ojek online berinisial W di Jalan Titiran.
"Saat korban sedang duduk, datang lebih kurang empat motor yang tiga di depan dan satu berhenti kemudian menyerang dengan korban dengan kata-kata ‘sikat’," ujar Nanang.
"Modusnya (pelaku) menuduh korban telah memukuli temannya," sambung Nanang.