“Jadi, Permendikbud soal larangan pungutan ini seolah-olah seperti macan ompong yang tak berdaya menghadapi sebuah rumusan kecil dalam Keputusan Mendiknas soal Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tersebut. Pemerintah harus mengubah seluruh aturan yang terkait,” jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Maraknya pungutan yang terjadi saat penerimaan siswa baru disebabkan masih adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak sekolah, yakni