SK PPPK Sudah di Tangan Guru, Amaden: Honorer Teknis Administrasi Menyusul
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 156 guru honorer di kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Itu setelah mereka menerima Surat Keputusan (SK) PPPK yang diserahkan langsung oleh Wali kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.
"Alhamdulillah, kami sudah resmi ASN PPPK dan SK PPPK sudah di tangan," kata Amaden, guru PPPK yang juga koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi kepada JPNN.com, Selasa (22/8).
Dia mengaku bangga karena SK diserahkan langsung oleh wali kota disaksikan wakil wali kota, sekretaris daerah, asisten, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nina Pastian.
Sebanyak 156 guru PPPK yang dilantik tersebar di TK, SD, dan SMP kota Sungai Penuh.
Untuk kepangkatan, 156 guru PPPK-nya masuk golongan IX dengan besaran gaji pokok sebesar Rp 2,9 jutaan.
Amaden gembira karena mereka dikontrak lima tahun. Artinya, mereka bisa menikmati kenaikan gaji berkala sebanyak dua kali.
Selain itu, tahun depan mereka bisa menikmati kenaikan gaji sebesar 8 persen seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus 2023.