Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran PPPK 2023: Prof Nunuk Bertemu Ganjar, Kabar Gembira untuk Guru Honorer

Selasa, 22 Agustus 2023 – 07:18 WIB
Pendaftaran PPPK 2023: Prof Nunuk Bertemu Ganjar, Kabar Gembira untuk Guru Honorer - JPNN.COM
Dirjen Dikti Profesor Nunuk Suryani bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait pendaftaran PPPK Guru 2023. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dinilai punya komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mengupayakan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Profesor Nunuk Suryani.

Prof Nunuk mengatakan, komitmen Ganjar Pranowo dalam menyejahterakan guru antara lain dengan meningkatkan gaji mereka.

“Beliau sangat berkomitmen untuk kesejahteraan guru karena kalau dari diskusi kami, beliau sangat peduli dengan pendidikan di Indonesia, di Jawa Tengah khususnya,” kata Prof Nunuk Suryani seusai bertemu dengan Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang, Senin (21/8).

Dia menyebutkan tiga pokok bahasan saat bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, salah satunya terkait dengan pengangkatan ASN PPPK.

Prof Nunuk mengatakan, ada pencocokan data antara data Kemenristekdikti RI dengan data Pemprov Jateng, di antaranya terkait jumlah usulan ASN PPPK yang masih bisa ditambah untuk memenuhi kebutuhan.

“Kami diberi tugas dalam dua hari ke depan untuk menghitung kembali sesuai dengan syarat ketentuan yang disampaikan oleh Pak Gubernur,” ujarnya.

Dia menjelaskan penambahan formasi PPPK 2023 masih mungkin dilakukan meskipun secara tahapan usulan formasi sudah ditutup.

Jelang pendaftaran PPPK 2023, Dirjen Dikti Prof Nunuk bertemu Ganjar Pranowo, memberikan kabar gembira untuk guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close