Skandal Pelindo II Bisa jadi Bumerang buat Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan kantor Pelindo II oleh Bareskrim Polri yang dipermasalahkan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino, dapat menjadi bumerang bagi Bareskrim Polri.
Itu terjadi jika Bareskrim tidak mampu membuktikan secara hukum adanya dugaan penyimpangan pada pengadaan mobil crane di Pelindo II.
"Penyitaan dokumen dari ruang kerja Dirut Pelindo II juga akan menjadi bumerang terhadap Bareskrim Polri jika kemudian terbukti Dirut Pelindo II tidak terlibat dalam kasus pengadaan mobile crane yang dilakukan Pelindo II di tahun 2012 itu," ujar Direktur Pusat Studi dan Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, Selasa (1/9).
Menurut Sofyano, Bareskrim harus benar-benar menangani perkara ini dengan serius. Jangan karena kemampuan dan prestasi RJ Lino membesarkan Pelindo II, menjadi penghalang bagi penegak hukum melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang ada.
"Penyelidikan dan proses hukum harus tetap dilanjutkan dan harus mengacu kepada peraturan hukum yang berlaku dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun termasuk dari presiden dan atau wakil presiden sekalipun," ujarnya.
Adanya kekhawatiran program tol laut akan terhambat dengan ancaman mundurnya RJ Lino, Sofyano berpendapat Presiden tidak boleh bergantung kepada sosok atau individu tertentu. Karena tol laut merupakan program nasional.
Menurutnya, penanganan kasus dugaan adanya permainan dalam pengadaan mobile crane di Pelindo II, harusnya bisa menjadi momen emas bagi pemerintah dan penegak hukum untuk menjadikan pelabuhan sebagai pintu gerbang perekonomian.
"Dwelling time bukan satu satunya masalah di pelabuhan yang bisa menghambat laju perekonomian. Seperti mafia migas di sektor migas, maka bisnis di pelabuhan tidak tertutup pula kemungkinan ada peran dan keberadaan mafia pelabuhan serta kartel-kartel terselubung yang menguasai sektor bisnis di pelabuhan," ujarnya.