Skandal Presiden Seret Sutradara Kondang
Senin, 28 November 2016 – 08:50 WIB
Sebagai presiden, Park memang tak bisa sembarangan ditetapkan sebagai tersangka. Konstitusi Korsel menyebut makar sebagai tuduhan yang bisa langsung menjadikan sang kepala negara tersangka. Sedangkan untuk tuduhan lain, presiden bisa berkelit dan bersembunyi di balik imunitas hukum yang dimiliki. (afp/koreatimes/hep/c10/fat/jpnn)