Skenario Pencairan Dana BOS ke Provinsi Tak Bisa Dijalankan
Dibentuk Tim Pusat Percepatan Penyaluran Dana BOSSenin, 15 Agustus 2011 – 07:04 WIB
Tim Pusat Percepatan Pencairan dana BOS ini memiliki target kinerja jelas. Yaitu menekan supaya dana BOS bisa segera dicairkan ke sekolah. Nuh menjelaskan, target pencairan itu diantara adalah dana BOS triwulan I yang masih tersendat di satu kabupaten, dan dana BOS triwulan II yang masih ngendon di 22 daerah.
Diantara catatan kabupaten dan kota yang belum menyalurkan dana BOS antara lain terekam di Provinsi NTT, Papua, Sulawsi Selatan, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur. "Untuk di (pulau, red) Jawa insyaallah sudah beres semua," jelas Nuh.
Nuh membenarkan jika selama ini proses pencairan dana BOS ke sekolah cukup seret karena tidak ada payung hukum di level pemerintah kabupaten dan kota. Sehingga, mereka takut tersangkut perkara korupsi jika mencairkan dana BOS. Untuk itu, BPKP dimasukkan dalam Tim Pusat Percepatan Pencairan Dana BOS. Dengan ikutnya anggota BPKP tersebut, diharapkan kekhawatiran tersangkut korupsi bisa ditekan.