Skor Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenag Mencapai 95,45, Pantas Juara Umum
Pertama, Itjen Kemenag bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja (satker) di Kemenag.
"Pengawasan ini didukung dengan memberikan pembinaan agar satker memahami dan mengikuti regulasi yang berlaku dengan tepat,” ucap Kastolan.
Kedua, Itjen melakukan audit secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran di masing-masing satker. Temuan dari audit tersebut digunakan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi kinerja dan memberikan rekomendasi perbaikan agar nilai IKPA dapat meningkat, sambungnya.
Ketiga, Itjen memberikan pendampingan teknis kepada satker dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, serta dalam pelaporan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan target IKPA.
Keempat, Kastolan mengatakan Itjen turut memastikan bahwa komitmen pimpinan untuk mendorong tim dalam satker untuk lebih memperhatikan kinerja pelaksanaan anggarannya.
“Terakhir, penyusunan Itjen turut serta dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan panduan teknis untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran oleh satker berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mampu mencapai target IKPA,” jelasnya.
Kastolan menambahkan peran tim perancanaan dan keuangan juga tak kalah penting dalam mengawal disiplin anggaran supaya lebih akuntabel. Tim Perencanaan memastikan bahwa setiap satker memiliki perencanaan anggaran yang matang dan realistis.
“Dengan adanya pengawasan dari Itjen, Satker biasanya menjadi lebih yakin bahwa pengelolaan anggaran di Kemenag berjalan sesuai ketentuan dan target IKPA dapat dicapai dengan baik," pungkasnya. (esy/jpnn)