Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Skor Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenag Mencapai 95,45, Pantas Juara Umum

Jumat, 23 Agustus 2024 – 11:34 WIB
Skor Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenag Mencapai 95,45, Pantas Juara Umum - JPNN.COM
Kementerian Agama (Kemenag) menorehkan prestasinya sebagai juara umum dalam pengelolaan IKPA dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV.  Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menorehkan prestasinya sebagai juara umum dalam pengelolaan IKPA dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV.  

Menurut Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan, hingga Juli 2024, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kemenag mencapai skor 95,45 dengan capaian tertinggi pada aspek pelaksanaan belanja kontraktual sebesar 100%.

Niilai IKPA Kemenag ini, ujarnya, terus bertumbuh dari yang semula 92,43 pada 2022, naik menjadi 93,40 di tahun 2023 lalu. 

"Tahun ini, IKPA Kemenag telah mencapai skor 95,45,” terang Kastolan, Jumat (23/8). 

Kastolan mengatakan Itjen Kemenag telah melakukan berbagai upaya pengawasan serta pendampingan teknis untuk memastikan setiap satuan kerja (satker) di Kemenag mampu mencapai target IKPA yang ditetapkan.

Salah satunya dengan terus mendampingi setiap satker dalam proses pelaksanaan anggaran dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan pada akhirnya meningkatkan nilai IKPA yang menjadi tolok ukur kinerja Kemenag. 

Dia menambahkan peran Itjen sebagai Aparat Pengawas Pemerintah (APIP) tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi seluruh satker dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran.

Itjen juga telah mengaplikasikan aksi untuk memastikan setiap satker di lingkup Kemenag dapat meningkatkan nilai IKPA dan mengoptimalkan pelaksanaan anggarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Skor Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenag mencapai 95,45, sehingga didaulat juara umum versi KPPN Jakarta IV

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News