SKPD Pemkot Semarang Diminta Iuran untuk Sogok DPRD
Senin, 18 Juni 2012 – 18:36 WIB
JAKARTA - Sidang kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan terdakwa Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo HS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/6). Pada persidangan itu, saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK makin menyudutkan posisi Soemarmo.
Anggota majelis, Herdi Agusten menanyakan keperluan pertemuan itu. Menurut Yudi, dirinya diperintahkan menghitung plafon belanja langsung pemerintah. "Karena beliau (Soemarmo) mengatakan ada permintaan dari anggota dewan. Mereka (DPRD) minta 10 M (Rp 10 miliar)," ucap Yudi.
Namun Yudi baru mengaku pertama kali tahu bahwa setiap RAPBD dibahas harus ada pelicin ke dewan. "Saya baru tahu saat ini," ucapnya.
JAKARTA - Sidang kasus suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan terdakwa Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo HS kembali digelar di Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
Senin, 21 Oktober 2024 – 13:57 WIB - Sosial
Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
Senin, 21 Oktober 2024 – 13:17 WIB - Istana
Foto Perdana Prabowo dan Para Menteri di Istana, Kompak Pakai Dasi Biru
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:29 WIB - Istana
Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik, Istana Bilang Begini
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Tokoh
Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:33 WIB - Humaniora
Inilah Tugas Mayor Teddy sebagai Seskab setelah 4 Tahun jadi Ajudan Prabowo
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:03 WIB - Nasional
Penugasan dari Prabowo untuk Prof Stella Christie Terjawab
Senin, 21 Oktober 2024 – 10:25 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi-Sore Gerimis dan Hujan Lebat di Kawasan Berikut
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:04 WIB - Moto GP
MotoGP 2024: Gagal Juara di Australia, Jorge Martin Singgung Kompatriot
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:13 WIB