SKPD Pemkot Semarang Diminta Iuran untuk Sogok DPRD
Senin, 18 Juni 2012 – 18:36 WIB
Singkat cerita, muncullah angka Rp 4 miliar yang mesti disetor ke DPRD Semarang. Sementara Rp 200 juta dan Rp 150 juta yang diamankan KPK, hanya sebagian dari komitmen Rp 4 miliar. "Itu dana talangan untuk memenuhi anggota dewan. Rp 200 juta dari PSDA (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air) dan Rp 150 juta dari Bina Marga," ucapnya.
Yudi tak membantah saat majelis bertanya apakah sogokan Rp 4 miliar itu juga dilaporkan ke Soemarmo selaku Wali Kota. "Pak Wali menanggapi, karena sedang memimpin rapat, "Yo wis.. (ya sudah)"" kata Yudi menirukan reaksi Soemarmo.
Meski demikian Yudi juga mengatakan, Soemarmo sempat keberatan tentang permintaan DPRD itu. Bahkan Soemarmo pernah meminta Yudi agar tak menuruti permintaan DPRD. "Ra usah dikei (jangan diberi)," kata Yudi mengutip omongan pimpinannya di Pemkot Semarang itu.