SKPD Pemkot Semarang Diminta Iuran untuk Sogok DPRD
Senin, 18 Juni 2012 – 18:36 WIB
"Hitungan plafon Rp10 miliar dibagi kepada plafon ke tiap-tiap SKPD," terang Ari dalam kesaksiannya.
Ari pun menjelaskan dari hitung-hitungannya. Jika di Pemkot Semarang terdapat 52 SKPD, maka setiap SKPD diminta setor 1,35 persen dari total anggaran Rp 10 miliar. "Itu di luar anggaran untuk pembayaran rekening listrik, telpon dan air," urainya.
Sementara itu saksi lainnya adalah Hendaryono, mantan ajudan Sekda Semarang Akhmad Zaenuri, yang mengaku pernah diperintah atasannya untuk mengambil uang Rp300 juta dan Rp40 juta. Selanjutnya oleh Zaenuri, uang itu diserahkan kepada anggota DPRD Semarang yakni Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Partai Demokrat).