SMA/SMK Diambil Alih Pemprov Berpotensi Picu Pungli dan Putus Sekolah
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Kewenangan SMA/SMK sudah beralih ke provinsi. Akan tetapi, para wali murid Surabaya masih belum mau melepaskan.
Pasalnya, mereka khawatir dengan nasib pendidikan dan sekolah gratis. Para wali murid menggugat UU nomor 23 tahun 2014.
Mereka masih akan memperjuangkan pengelolaan SMA/SMK dengan mengirimkan surat permohonan putusan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota dewan pendidikan Surabaya, Ferry Koto mengatakan dengan anggaran pendidikan yang dimiliki Jatim yang sangat kecil.
Dengan adanya pelimpahan kecil potensi untuk gratis. ”Kalau dikelola provinsi sangat tidak mungkin gratis,” kata Ferry.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Masduki Toha mengatakan, dampak dari pengalihan kewenangan pendidikan menengah ke pemprov diprediksi akan besar.
Pertama adalah soal pembiayaan pendidikan. Pemprov sudah mengatakan bahwa mereka tidak bisa memberikan anggaran yang sama untuk SMA/SMK di Surabaya.
“Artinya dimungkinkan akan ada penarikan biaya ke murid-murid. Yang kasihan adalah para orang tua yang tidak mampu. Mereka dipaksa untuk membayar uang sekolah. Angka putus sekolah di Surabaya bisa melonjak,” kata Masduki.