SMA/SMK Diambil Alih Pemprov Berpotensi Picu Pungli dan Putus Sekolah
Selain itu juga bisa menimbulkan potensi pungutan liar karena sekolah tidak lagi gratis. Sebab beberapa tahun ini Kota Surabaya sudah bersih dari pungutan.
Itu karena sekolah mendapatkan sokongan dana dari pusat dan daerah. Pemkot melarang adanya tarikan di sekolah.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menutup kemungkinan kepada seluruh kabupaten/kota untuk tetap memberikan dana kepada SMA/SMK.
Meskipun statusnya telah diambil dan tidak di bawah pemerintah daerah.
“Prinsipnya masih bisa daerah membantu rakyatnya (dibidang pendidikan, Red). Seperti beasiswa, itu masih diperbolehkan. Sistem pembiyaan ini ada dari pemerintah pusat, pemprov, juga dari pemerintah kabupaten/kota,” ujar Gubernur Jatim Soekarwo seusai penandatanganan berkas Penyerahan Personil, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) antara Pemprov Jatim dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim, Jumat (30/9).
Soekarwo melanjutkan, untuk itu Pemprov Jatim tengah mengajukan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
Diharapkan dana ini nanti dapat dimanfatkan guna mengelola sekolah dan untuk menggaji guru honorer. Dari data yang dikumpulkan Pemprov Jatim, saat ini ada 9.000 guru honorer tingkat menengah di Jatim.
“Kami sudah membuat surat kepada pak menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Red). Agar dana BOS besarannya seperti SD dan SMP. Dengan begitu bisa digunakan untuk menutup semua gaji guru honorer,” paparnya. (ima/han/bae/nur/jpg)