Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SMRI Nilai BPJS Kesehatan Tidak Sejiwa dengan Konstitusi

Sabtu, 07 Desember 2019 – 23:14 WIB
SMRI Nilai BPJS Kesehatan Tidak Sejiwa dengan Konstitusi - JPNN.COM
Ketua Serikat Rakat Miskin Indonesia Wahida Baharudin Upa dan para pembicara Seminar bertema Problamatika BPJS Kesehatan Ditinjau dari Aspek Hukum dan Kinerja di Universitas Bung Karno, Jakarta, Sabtu (7/12). Foto: Humas UMB

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Serikat Rakat Miskin Indonesia (SMRI) Wahida Baharudin Upa mengatakan pelaksanaan BPJS Kesehatan saat ini tak sejiwa dengan konstitusi. Akibatnya, jaminan sosial tersedianya pelayanan kesehatan berubah menjadi asuransi sosial kesehatan.

"Makna ini jauh sekali dari hakikat penjaminan kesehatan oleh negara yang tertulis dalam konstitusi kita,” kata Wahida saat menjadi pembicara dalam Seminar bertema Problamatika BPJS Kesehatan Ditinjau dari Aspek Hukum dan Kinerja" di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/12/2019). Pembicara lain yang hadir dalam seminar ini antara lain Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.

Lebih lanjut, Wahida mengatakan karena salah pelaksanaan itu, BPJS mengalami defisit dan yang disalahkan adalah rakyat yang tidak membayar. "Defisit bukan karena rakyat tak bayar, tetapi karena bias akibat kebijakan yang bermasalah,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr Azmi Syahputra, Ketua Prodi Fakultas Ilmu Hukum Universitas Bung Karno, dr Fahrurrazi (Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan), serta Betty Rahmawati dan M Emeraldy dari BPJS KC Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, M Emeraldy menjelaskan BPJS Kesehatan melaksanakan undang-undang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Program yang dijalankan BPJS sudah sesuai. Diharapkan seluruh warga negara mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu,  Ketua Program Studi Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra yang turut memberikan materi dalam seminar tersebut mengatakan, diskusi ini sangat penting sebagai bahan brainstorming kepada mahasiswa.

"Meskipun diskusi ini belum bisa menyelesaikan masalah yang ada, setidaknya diskusi semacam ini adalah sebagai brainstorming yang penting," ujar Azmi disambut dengan tepuk tangan peserta yang kebanyakan terdiri dari mahasiswa itu.

Emeraldy menjelaskan BPJS Kesehatan melaksanakan undang-undang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News