Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SMRI Nilai BPJS Kesehatan Tidak Sejiwa dengan Konstitusi

Sabtu, 07 Desember 2019 – 23:14 WIB
SMRI Nilai BPJS Kesehatan Tidak Sejiwa dengan Konstitusi - JPNN.COM
Ketua Serikat Rakat Miskin Indonesia Wahida Baharudin Upa dan para pembicara Seminar bertema Problamatika BPJS Kesehatan Ditinjau dari Aspek Hukum dan Kinerja di Universitas Bung Karno, Jakarta, Sabtu (7/12). Foto: Humas UMB

Azmi menjelaskan manajemen yang buruk diduga menjadi sumber permasalahan dari BPJS.

"Pertanyaannya kenapa BPJS defisit terus? Ada aturan aja dilanggar apa lagi kalau gak ada aturan?," kata Azmi.

Padahal keberadaan BPJS bisa disebut seperti surga buat orang yang tidak punya. Sebab subsidi silang yang dilakukan tentu menjadi penolong antar sesama.

"Saya gak pernah makai tetapi selalu bayar. Kenapa? Prinsipnya gotong royong. Ada rasa di sana," tandasnya.

Azmi menyayangkan ada pernyataan lempar tanggung jawab di tubuh BPJS. Oleh karena itu sekali lagi Azmi mengingatkan bila masalah ini terus berlarut maka hanya akan menunggu waktu untuk karam.

Sebelumnya Pemerintah telah menyatakan bahwa 50 persen peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan kerap menunggak iuran.

Tercatat ada 16 juta dari 32 juta peserta yang tidak tertib membayar iuran. Akibatnya, BPJS mengklaim kembali mengalami defisit anggaran dan terpaksa harus menaikan iuran dua kali lipat.

Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengatakan DPR sangat berterima kasih atas digelarnya seminar yang dilaksanakan UBK.

Emeraldy menjelaskan BPJS Kesehatan melaksanakan undang-undang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close