SMS Berbau SARA Beredar
Kamis, 04 Februari 2010 – 07:58 WIB
Faried menghimbau masyarakat jangan terprovokasi dengan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Menurutnya, tindakan seperti ini hanya menghalang-halangi proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Oleh karena itu, jika ketahuan siapa provokatornya harus ditangkap. Dia menegaskan tetap siap menggelar sidang di Pengadilan Negeri Ende. Terkait pengamanan, dikatakan, pihaknya belum mendapat informasi dari Kapolres Ende. "Saya belum dapat info dari Kapolres terkait keamanan di sana, sehingga saya kira kalau Kapolres jamin keamanan, yah sidang tetap digelar di sana," ungkap Faried.
Sementara itu, Kapolres Ende, AKBP Bambang, belum berhasil dikonfirmasi terkait beredarnya SMS provokatif tersebut. Namun, Kapolda NTT Brigjen Pol Antonius Bambang Suedi melalui Kabid Humas Kompol George Okto Riwu menjelaskan, masyarakat perlu mewaspdai orang-orang yang mempunyai kepentingan di dalamnya. Oleh karena itu, dihimbau agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal seperti ini.
"Sekarang kan proses hukum sementara berjalan, apapun keputusan, harus dihormati, karena merupakan keputusan pengadilan. Oleh karena itu, masyarakat jangan mau diprovokasi. Ikut mekanisme yang ada," kata Okto Riwu. Dia menjanjikan kepolisian siap melaksanakan tugas pengamanan, jika diperlukan. Menurutnya, sudah menjadi tugas polisi melaksanakan tugas baik yang terprogram maupun insidentil.