SMS Berbau SARA Beredar
Kamis, 04 Februari 2010 – 07:58 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Faried Haryanto juga menyatakan berkas tersangka Paulinus Domi lengkap. Disebutkan, berdasarkan keterangan para saksi, mantan Bupati Ende itu sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dengan prakiraan kerugian Rp 3,5 miliar itu. Walau begitu, Paulinus Domi yang saat ini menjabat anggota DPRD NTT, belum sekali pun diperiksa karena surat izin pemeriksaan mandek di Departemen Dalam Negeri. "Izinnya belum keluar dan masih di Mendagri. Kalau izin sudah ada pasti langsung dipanggil untuk diperiksa. Berkas sudah lengkap, sehingga hanya butuh satu hari untuk periksa dia (Paulinus, Red)," kata Faried didampingi Wakajati, Suhardi. (mg-1/ayr/sam/jpnn)