SNPMB 2023, Kemendikbudristek Gencar Menyosialisasikan Mekanismenya ke Berbagai PTN
jpnn.com, JAKARTA - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengalami transformasi.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 tentang SNPMB pada PTN, transformasi tersebut dilakukan, baik untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun seleksi mandiri PTN.
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek sebagai satuan kerja yang bertugas melaksanakan pengelolaan pengujian pendidikan dalam aktivitasnya terus berkoordinasi dengan humas PTN dan satuan pendidikan di seluruh region guna menyosialisasikan mekanisme SNPMB 2023 kepada masyarakat.
Tak terkecuali, Universitas Negeri Makassar dan Universitas Udayana.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Negeri Makassar Purwanto menegaskan PTN berkomitmen untuk mendukung sosialisasi SNPMB 2023.
“Saya berterima kasih atas dipilihnya Kota Makassar sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan ini," kata Purwanto dikutip dari laman Kemendikbudristek, Rabu (4/1).
Melalui sosialisasi tersebut, Purwanti berharap membantu satuan pendidikan, PTN, sekaligus untuk mengajak para siswa mengikuti seleksi tersebut.
Kepala BP3 Rahmawati menambahkan hal yang utama dalam transformasi tersebut adalah tercapainya pembelajaran yang holistik dan eksploratif, karena setiap potensi anak bisa tersalurkan dengan baik.