Soal Ajakan Kapolri Mengusut Bersama Kasus Irjen Ferdy, Komnas HAM: Kami Menunggu
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku pihaknya belum menerima panggilan dari Polri untuk mengusut kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Kami menunggu kejelasan dan detail yang dimaksudkan sebagai pelibatan oleh Kapolri dalam kasus tersebut," ujar Beka, Rabu (13/7).
Dia menuturkan bahwa Komnas HAM akan terbuka jika kepolisian mau mengajak terlibat mengusut kasus baku tembak itu.
Namun, Beka sampai kini belum tahu detail peran Komnas HAM dalam pelibatan mengusut kasus baku tembak.
"Tentu saja kami akan lihat bagaimana bentuk pelibatannya dan akan disesuaikan dengan mandat dan kewenangan Komnas," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pembentukan tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Tim ini bekerja untuk membuat terang perkara dan menjawab keraguan masyarakat terkait dengan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus ini.
Menurut dia, tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).