Sarifuddin Soroti Tindakan Bharada E terhadap Istri Ferdy Sambo, Hmmm
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding ikut menanggapi insiden baku tembak polisi di rumah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.
Sarifuddin mengatakan, Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan hukum.
"Istri Kadiv Propam merupakan korban dugaan tindak kekerasan seksual dan Bharada E adalah orang yang melindungi korban, keduanya harus mendapatkan perlindungan hukum," kata Sudding di Jakarta, Selasa (12/7).
Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, istri Ferdy Sambo diduga mendapatkan pelecehan dan ancaman oleh Brigadir J dengan cara menodongkan pistol.
Bharada E yang mendengar teriakan minta istri Ferdy Sambo. Bharada E yang ingin menolong, justru mendapatkan tembakan dari Brigadir J.
"Berdasarkan keterangan Kepolisian tersebut, Bharada E hendak melindungi dan menolong istri Kadiv Propam. Namun, justru mendapatkan tembakan senjata dari Brigadir J," ujar Sarifuddin Suding.
Politikus asal Sulawesi Selatan itu menilai tindakan patriot Bharada E yang berusaha melindungi istri Ferdy Sambo yang menjadi korban dugaan pelecehan patut mendapat apresiasi dan penghargaan.