Soal Aksi Teror Tiga Kepala Anjing, Kubu Habib Bahar: Kebenaran Menemukan Jalannya
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya meminta aparat kepolisian mengusut kasus teror pelemparan tiga kepala anjing ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor, Jawa Barat.
“Kami minta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror (pelemparan kepala anjing),” ujar Aziz kepada JPNN, Sabtu (1/1).
Aziz pun menyebut bahwa aksi teror itu dilakukan oleh para pengecut yang tak berani hadir di hadapan pihaknya secara langsung.
“Tindakan teror pengecut yang dilakukan teroris asli pembenci kebenaran. Aksi ini dilakukan di kediaman Habib Bahar,” kata Aziz.
Namun, pihaknya tidak membuat laporan polisi secara langsung terkait aksi teror ini.
Pihaknya berharap kepolisian bisa turun langsung mengusut tanpa ada laporan. Sebab, aksi teror ini sangat meresahkan dan sudah viral di media sosial.
Aziz lantas menyampaikan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya pelaku teror untuk tidak membungkam kebenaran.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas