Soal Aliran Dana E-KTP, Mekeng dan Nazar Dikonfrontasi
Selasa, 04 April 2017 – 10:24 WIB
Menurutnya pula, tanggal di catatan itu juga sama dengan waktu pemberian kepada Wakil Ketua Banggar dari FPD Mirwan Amir. Kemudian, kata dia, Mirwan memberikan uang dari Andi itu ke FPD. "Itu dapat penjelasan dari Andi dan catatan tertulis. Dan pada tanggal sama dengan catatan tertulis itu, Mirwan menyerahkan uang ke fraksi," kata Nazar.
Namun, Mekeng tetap membantah. Dia menegaskan, tidak pernah menerima uang dan bertemu Nazaruddin.
Dia juga kembali menegaskan tidak kenal dengan Andi Narogong. “Itu catatan Andi dan Nazaruddin untuk mengambil uang saja. Lalu dia mengklaimnya untuk mengambil uang itu," kata Mekeng menjawab Hakim John.(boy/jpnn)