Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Anggaran Pupuk Bersubsidi, Politikus PKS: Pertanyaan Presiden Jokowi Ini Jelas Sangat Salah

Rabu, 13 Januari 2021 – 23:24 WIB
Soal Anggaran Pupuk Bersubsidi, Politikus PKS: Pertanyaan Presiden Jokowi Ini Jelas Sangat Salah - JPNN.COM
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan II, Andi Akmal Pasluddin mengomentarai pertanyaan dan argumen Presiden Jokowi tentang apa hasil dari pupuk bersubsidi bernilai Rp 33 triliun tahun lalu.

“Pertanyaan presiden ini jelas sangat salah karena yang sangat berkompeten menjawabnya adalah dirinya,” kata Andi Akmal dalam keterangan pers pada Selasa (12/1/2021).

Sebelumnya, pertanyaan Presiden Jokowi terkait anggaran pupuk bersubsidi itu disampaikan saat pembukaan Rakernas Pembangunan Pertanian 2021 secara virtual, Senin (11/1).

Akmal menilai jelas ada yang tidak beres pada penyaluran pupuk subsidi yang 10 tahun terakhir mencapai Rp 330 triliun. Sebagai contoh, pada tahun 2019, terjadi kelangkaan pupuk subsidi yang menimbulkan gejolak yang besar di tengah masyarakat petani.

Alasan pemerintah pada saat itu, menurut Akmal, penyebab pupuk subsidi langka karena pada tahun 2019 itu kita mendapatkan (alokasi) 8,8 juta ton. Sedangkan tahun 2020 hanya dialokasikan 7,9 juta ton.

"Jangan sampai isu besarnya pupuk subsidi ini karena tidak benarnya dalam manajemen penyaluran dan pelaksanaannya. Kemudian dijadikan alasan pemangkasan alokasi pupuk subsidi. Berkurang 0,9 juta ton saja, petani di berbagai wilayah Indonesia mulai bergejolak. Yang perlu ditertibkan oleh pemerintah adalah orang-orang sebagai oknum yang selama ini mempermainkan pupuk subsidi dan mengeruk keuntungan secara pribadi," tutur Akmal.

Politikus PKS ini menyebutkan tidak setiap tahun angka pupuk subsidi flat Rp 33 triliun. Pada 2016, misalnya, anggaran subsidi pupuk mencapai Rp 26,8 triliun. Kemudian jumlahnya meningkat menjadi Rp 31,3 triliun pada 2017, Rp33,6 triliun pada 2018 dan Rp34,30 triliun pada 2019.

“Saya mengingatkan kepada pemerintah, dengan adanya pupuk subsidi saja, para petani kesulitan untuk mencapai BEP dari hasil produksi pertaniannya. Jangan sampai dihilangkannya anggaran pupuk subsidi ini, kemudian dialihkan untuk alokasi impor produk pangan dan pertanian,” katanya.

Andi Akmal mengingatkan jangan sampai dihilangkannya anggaran pupuk subsidi, kemudian dialihkan untuk alokasi impor produk pangan dan pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close