Soal Anggodo Bakal Masuk Rekomendasi Tim 8
Jumat, 13 November 2009 – 20:45 WIB
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Indonesia dalam diskusi di pressroom DPR RI menyatakan, saatnya dalam kasus Bibit dan Chandra ini Presiden SBY mengambil sikap tegas agar persoalan berlaur-larut. Alasan Boni, angka ketidakpercayaan publik terhadap penyelengrara negara sudah mencapai angka 40 persen.
Boni menilai gejala itu sudah berbahaya. "Karena jika tingkat ketidakpercaryaan publik itu mencapai 60 persen, itu sudah mencapai level makar," sabungnya.
Karenanya Boni menyarankan agar Presiden bertindak. Menurutnya, jika ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara negara semakin meningkat maka bisa saja angka 40 persen bakal melonjak. "Jika pintu-pintu untuk menegakkan keadilan ditutup dan Presiden tetap belum mengambil sikap, maka akan tercapai level yang lebih tinggi dari sekarang," tandasnya.(ara/jpnn)