Soal Bonus Olimpiade Tokyo 2020, Menpora: Tunggu Keputusan Presiden
"Setelah itu saya akan laporkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Sebab, bisa saja arahan presiden berbeda dengan yang sudah diputuskan di internal kami," katanya.
Menpora sangat berhati-hati karena mengacu kepada pengalaman waktu SEA Games 2019 di Manila.
Pasalnya, dari yang dianggarkan di internal Kemenpora, berbeda dengan yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Saat itu, Kemenpora memutuskan bonus emas Rp200 juta, perak Rp100 juta, dan perunggu Rp60 juta.
"Ternyata Bapak Presiden ingin memberikan lebih dari yang sudah diputuskan. Emas Rp500 juta, perak Rp300 juta dan perunggu Rp150 juta. Mohon bersabar, pasti segera diputuskan dan diumumkan," ungkapnya.
Sebelumnya, di internal Kemenpora, bonus seperti Olimpiade Rio de Janeiro 2016 jadi patokan dalam penganggaran. Di mana, peraih emas berhak mendapatkan Rp5 miliar, perak Rp 2 miliar dan perunggu Rp1 miliar. (dkk/jpnn)