Soal Century, BI dan Bapepam Kompak
Bela Pemerintah, Timpakan Kesalahan Kepada Oknum CenturyRabu, 08 Desember 2010 – 18:00 WIB
JAKARTA—Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), menunjukkan sikap yang sama dengan pemerintah terhadap penyelesaian nasib nasabah korban Bank Century. BI dan Bapepam LK sepakat, bahwa kasus tersebut murni kasus hukum yang dilakukan oknum Bank Century dan bukan kesalahan pemerintah. Dalam rapat kerja bersama tim pengawas tindaklanjut rekomendasi Century, Rabu (8/12), Kepala Bapepam LK Fuad Rachmany menjelaskan bahwa produk Antaboga Delta Sekuritas (ADS) yang merugikan nasabah adalah murni sepenuhnya berada di Bank Century. Tahun 2005, penjualan ADS telah dilarang namun ternyata diam-diam dijual oleh oknum Century pada tahun 2007.
‘’Artinya saat produk itu keluar, Bapepam LK tidak pernah tahu ada produk itu dijual karena memang sudah dilarang. Kasus ini baru terungkap tepatnya tanggal 24 November 2008 dan tanggal 27 November kita langsung periksa. Diketahui pula, ternyata hasil dari pembelian ADS juga tidak ada di laporan keuangan Bank Century,’’ ungkap Fuad.
Pengawasan yang telah dilakukan Bapepam LK, juga dilakukan hal yang sama pada Bank Indonesia. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap aktivitas Bank Century dilakukan secara berkala dan intensif. Hasilnya ditemukan indikasi ADS yang dijual di Bank Century, banyak melanggar ketentuan.
JAKARTA—Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), menunjukkan sikap yang sama dengan pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Industri
Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
Senin, 25 November 2024 – 15:52 WIB - Bisnis
Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
Senin, 25 November 2024 – 15:23 WIB - Bisnis
Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
Senin, 25 November 2024 – 13:57 WIB - Bisnis
Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
Senin, 25 November 2024 – 12:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB