Soal Century, BI dan Bapepam Kompak
Bela Pemerintah, Timpakan Kesalahan Kepada Oknum CenturyRabu, 08 Desember 2010 – 18:00 WIB
JAKARTA—Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), menunjukkan sikap yang sama dengan pemerintah terhadap penyelesaian nasib nasabah korban Bank Century. BI dan Bapepam LK sepakat, bahwa kasus tersebut murni kasus hukum yang dilakukan oknum Bank Century dan bukan kesalahan pemerintah. Dalam rapat kerja bersama tim pengawas tindaklanjut rekomendasi Century, Rabu (8/12), Kepala Bapepam LK Fuad Rachmany menjelaskan bahwa produk Antaboga Delta Sekuritas (ADS) yang merugikan nasabah adalah murni sepenuhnya berada di Bank Century. Tahun 2005, penjualan ADS telah dilarang namun ternyata diam-diam dijual oleh oknum Century pada tahun 2007.
‘’Artinya saat produk itu keluar, Bapepam LK tidak pernah tahu ada produk itu dijual karena memang sudah dilarang. Kasus ini baru terungkap tepatnya tanggal 24 November 2008 dan tanggal 27 November kita langsung periksa. Diketahui pula, ternyata hasil dari pembelian ADS juga tidak ada di laporan keuangan Bank Century,’’ ungkap Fuad.
Pengawasan yang telah dilakukan Bapepam LK, juga dilakukan hal yang sama pada Bank Indonesia. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap aktivitas Bank Century dilakukan secara berkala dan intensif. Hasilnya ditemukan indikasi ADS yang dijual di Bank Century, banyak melanggar ketentuan.
JAKARTA—Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), menunjukkan sikap yang sama dengan pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:06 WIB - Bisnis
Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:48 WIB - Investasi
Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:20 WIB - UMKM
Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB - Sport
Statistik Bali United vs Persib: Tuan Rumah Underperform, Tim Tamu Lebih Unggul
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:42 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB