Soal Century, BI dan Bapepam Kompak
Bela Pemerintah, Timpakan Kesalahan Kepada Oknum CenturyRabu, 08 Desember 2010 – 18:00 WIB
Artinya kata Darmin, kalau akhirnya ternyata masyarakat masih saja tertipu dengan penjualan ADS, maka hal tersebut bukan berarti kesalahan BI. Karena pada intinya, ADS sudah dilarang penjualannya dan tidak mengantongi izin resmi.‘’Produk antaboga ini bukanlah produk Bank. BI sudah melakukan pengawasan intensif dan tidak ada izin penjualan ADS,’’ kata Darmin.
Nudirman Munir dari Fraksi Golkar, dengan tegas membantah penjelasan yang diuraikan BI dan Bapepam LK yang dinilainya seperti ingin lepas tangan dari persoalan ganti rugi. Nudirman menilai, harusnya BI dan Bapepam LK adalah dua lembaga yang justru paling bertanggungjawab untuk kembalinya uang nasabah.
‘’Kalau hanya menunggu penegakan hukum saja, lalu pemerintah buat apa? Padahal jelas-jelas BI dan Bapepam LK harus tanggungjawab. Tidak mungkin yang mengawasi tidak tahu. Harusnya kalau memang ADS sudah dilarang, BI mengumumkannya di media massa agar tidak ada lagi korban. Bisa saja di BI ada oknum yang terlibat juga modus operandi kasus ini,’’ tegas Nudirman.(afz/jpnn)