Soal Century, KPK Belum Mau Berhenti
Meski Belum Temukan KorupsiKamis, 10 Juni 2010 – 00:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelidikan pemberian dana bailout untuk Bank Century. Meski demikian, KPK masih belum mau menghentikan proses penyelidikan pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun itu. "Kami masih tidak akan menyerah," ujar wakil Ketua KPK M Jasin, saat rapat di gedung DPR RI dengan Tim Pengawas kasus Century DPR, Rabu (9/6).
Sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin wakil ketua DPR Pramono Anung itu M Jasin sempat mengungkapkan bahwa sejak KPK mulai melakukan penyelidikan pada 27 November 2009, sudah 96 saksi diperiksa yang terdiri 31 saksi pegawai BI, 39 saksi dari Bank Century, 11 saksi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), 1 saksi dari Bapepam, 2 saksi dari Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), serta 12 orang saki lainnya. Namun menurut Jasin, KPK belum menemukan adanya tindak pidana korupsi.
Jasin menjelaskan, fokus penyelidikan KPK ada pada pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari BI dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari LPS ke Bank Century. "Pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik, belum ditemukan perbuatan tindak pidana korupsinya. Kemudian yang kedua penyertaan modal Sementara atau PMS hasil sementara juga belum ditemukan perbuatan tindak pidana korupsiny," papar Jasin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelidikan pemberian dana bailout untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:46 WIB - Humaniora
Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:33 WIB - Hukum
Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
Sabtu, 28 Desember 2024 – 15:15 WIB - Hukum
Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
Sabtu, 28 Desember 2024 – 11:00 WIB - Bengkulu
Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:45 WIB - Sepak Bola
Mohamed Salah Punya Impian Bawa Liverpool Menjuarai Liga Inggris
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sport
Emral Abus Sebut PSBS Siap Tarung Habis-habisan, Sentil Arema FC & Egy MV
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:37 WIB - Daerah
Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:30 WIB