Soal Century, KPK Belum Mau Berhenti
Meski Belum Temukan KorupsiKamis, 10 Juni 2010 – 00:44 WIB
Soal belum adanya indikasi korupsi itu juga diamini Jaksa Agung Hendarman Supandji yang juga hadir di forum yang sama. "Saya sependapat dengan KPK bahwa belum ada tindak pidana korupsi. Kalau KPK mengatakan seperti itu, saya sependapat karena belum ada unsur kerugian negara dalam hal itu," papar Hendarman.
Bahkan ditegaskannya, memeriksa Boediono maupun Sri Mulyani pun belum tentu menjadikan adanya indikasi korupsi dalam kasus Century. "Sekarang dalam tataran pembuat kebijakan yang melibatkan Boediono dan Sri Mulyani itu, mau dipanggil seribu kalipun tidak akan ketemu karena kerugian negaranya belum ada. Kecuali ada kick back atau disuap," tegasnya.(zul/awa/ara/jpnn)