Soal Citibank, DPR Simpulkan Pengawasan BI Lemah
Kamis, 07 April 2011 – 06:59 WIB
JAKARTA - Komisi XI DPR akhirnya menyimpulkan tiga masalah pokok yang akan didalami lebih lanjut terkait dengan masalah Citibank. Tiga masalah pokok dimaksud, sebagaimana yang disebut oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz, ditetapkan melalui rapat internal Komisi XI, yang digelar usai rapat dengan Bank Indonesia, Kepolisian dan Citibank. "Tiga masalah pokok yang disimpulkan Komisi XI DPR terkait kasus Citibank. Pertama, ada masalah dengan fungsi-fungsi pengawasan Bank Indonesia yang dirasa sangat lemah terhadap bank asing yang membuka cabang di Indonesia," kata Harry Azhar Azis, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (6/4).
Kedua, lanjutnya, akibat dari lemahnya fungsi pengawasan BI itu, dengan sangat mudah terjadi pembobolan dana nasabah dalam jumlah yang sangat signifikan.
Masih terkait dengan lemahnya kontrol BI, kesimpulan ketiga terindikasi bahwa Citibank telah menggunakan cara-caranya sendiri dalam menyelesaikan masalahnya dengan nasabah hingga mengakibatkan kematian nasabah Citibank, imbuh Harry Azhar Azis.
JAKARTA - Komisi XI DPR akhirnya menyimpulkan tiga masalah pokok yang akan didalami lebih lanjut terkait dengan masalah Citibank. Tiga masalah pokok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
Sabtu, 27 April 2024 – 17:17 WIB - Pilkada
Survei LKPI: Sudaryono Diunggulkan di Pilgub Jateng
Sabtu, 27 April 2024 – 15:16 WIB - Parpol
Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
Sabtu, 27 April 2024 – 14:21 WIB - Parpol
Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
Sabtu, 27 April 2024 – 13:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Spanyol, Sekarang!
Sabtu, 27 April 2024 – 19:51 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Spanyol: Pecco Tumbang, Marquez Jatuh, Martin Juara, Acosta Kedua
Sabtu, 27 April 2024 – 20:39 WIB - Humaniora
3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
Sabtu, 27 April 2024 – 21:27 WIB - Kriminal
Penyanyi Kafe di Surabaya Dianiaya Salah Satu Pemilik Klub Sepak Bola, Hidung Patah
Sabtu, 27 April 2024 – 19:27 WIB - Opini
Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB