Soal Desa Syariah, Ketua MES Bali Minta Maaf
jpnn.com - DENPASAR – Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Bali Dadang Hermawan akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali atas rencana penerapan desa syariah dalam pertemuan terbuka yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali kemarin (26/11).
Saat memberi pernyataan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komite III DPD RI Bidang Agama, Budaya, Pariwisata dan Kesra dengan OJK, Dadang berharap wacana penerapan desa syariah tersebut tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat Bali atas hal yang kurang berkenan dan semoga tidak menimbulkan polemik,” ujar Dadang Hermawan seperti diberitakan Harian Bali Ekspress (Grup JPNN).
Ia mengharapkan pertemuannya dengan Sulinggih, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta sejumlah pelaku pariwisata dan budaya di Kantor OJK tidak menimbulkan permasalahan lagi di masyarakat.
Dadang juga menyatakan pihaknya akan ikut bahu membahu bersama komponen masyarakat lain membangun Bali dengan berdasar potensi pariwisata yang saat ini ada.
Terkait wacana pengembangan desa syariah di Bali, Dadang menyatakan jika kronologi adanya wacana pengembangan desa syariah di Bali karena adanya pemberitaan di salah satu media online di Bali. Di mana dalam pemberitaan tersebut, wacana pengembangan desa syariah di Bali diangkat menjadi isu utama.
Padahal rencana tersebut baru berupa wacana, dan belum masuk ke dalam program kerja MES.
“Ketika wawancara, ada wartawan yang bertanya mengenai isu tersebut (desa syariah), saya katakan itu potensial dikembangkan, namun hal itu bukan termasuk dalam program kerja kami,” terangnya.