Soal Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Kriminolog UI: Alat Buktinya Apa?
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual Brigadir J kepada Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Kamis (1/9), dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis (7/7).
Peristiwa itu terjadi setelah Putri Candrawathi merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual satu alat bukti, yaitu keterangan korban dapat dilaporkan dan diproses hukum.
Hal ini berbeda dengan pola pemidanaan dimana perlu dua alat bukti yang sah. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: