Soal Dugaan Pungli di SMAN 22 Bandung, Wagub Uu Angkat Bicara, Tegas
jpnn.com, BEKASI - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara soal aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pejabat sekolah di SMA Negeri 22 Bandung.
Uu menegaskan bahwa seluruh sekolah di Jawa Barat dilarang keras melakukan pungli terhadap siswa dengan alasan apa pun.
"Tentang pungutan dan lainnya yang jelas pak gubernur sudah mengatakan "tidak ada pungutan" kepada siswa dengan dalih apa pun," kata Uu di Kota Bekasi, Senin (17/1).
Dia menambahkan pungutan kepada siswa boleh dilakukan pihak sekolah apabila demi kepentingan proses belajar mengajar dan atas kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Memang yang namanya lembaga untuk melaksanakan proses belajar mengajar sepanjang itu ada kewajaran dan ada kesepakatan dan tidak menyalahi aturan, kenapa tidak? (Ada pungutan)," ujar Uu.
"(Tetapi) kalau sudah menyalahi aturan sekecil apa pun itu akan ada sanksi dari pihak sekolah," sambung Uu.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Jabar mengungkap praktik pungli yang terjadi di SMA Negeri 22 Bandung.
Praktik pungli dilakukan secara bersama-sama oleh wakil kepala sekolah bidang kehumasan dan kepala sekolah.