Soal Dugaan Pungli di SMAN 22 Bandung, Wagub Uu Angkat Bicara, Tegas
Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat menuturkan, dari hasil penelurusan timnya, terbukti adanya praktik pungli yang dilakukan pejabat di sekolah tersebut.
"Tim mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 30 juta," kata Yudi dikonfirmasi JPNN.com.
Yudi menerangkan kronologis terjadinya pungli di sekolahan tersebut.
Berawal dari pengaduan orang tua murid ke Saber Pungli Jabar, yang katanya diminta membayar Rp 20 juta oleh wakil kepala sekolah bidang humas, sebagai salah satu syarat masuk ke sekolah tersebut.
Total ada tiga orang tua murid yang mutasi atau pindah sekolah dari luar Bandung ke SMA Negeri 22 Bandung.
"Ada pengaduan masyarakat dari orang tua murid ke Saber Pungli Jabar kemudian kami lakukan lidik dari tanggal 13 sampai kemarin (Jumat), kami langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga meminta uang yakni saudari ER sebagai wakil kepala sekolah bidang humas," jelasnya.
"(Pungli) tersebut atas persetujuan atau diketahui oleh kepala sekolah saudara H terhadap orang tua siswa mutasi," ungkapnya. (cr1/jpnn)