Soal e-KTP, KPK dan Kejagung Saling Tunggu
Senin, 19 September 2011 – 06:36 WIB
JAKARTA - Empat tersangka kasus proyek percontohan KTP elektronik atau E-KTP terancam lolos dari jerat hukum. Pihak Kejaksaan yang menangani kasus tersebut, sejak sembilan bulan lalu, belum mengambil tindakan terhadap keempat tersangka. Belum ada langkah penahanan bagi empat tersangka tersebut. Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kewenangan mengambil alih kasus, juga belum berniat menggunakan kewenangannya. "Kita memang memiliki kewenangan mengambil alih. Tapi itu menunggu SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Dan sampai sekarang, itu belum ada," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ketika dihubungi, Minggu (18/9).
Johan menuturkan, pihaknya tidak bisa sembarangan mengambil alih kasus. Lembaga antikorupsi juga tidak sekedar menanangani kasus korupsi. Namun, Johan mengakui, pihaknya memiliki fungsi supervisi yang memungkinkan KPK turut mengawasi penanganan kasus tersebut. "Iya kita ada fungsi supervisi. Tapi tidak semua kasus korupsi yang ditangani KPK," imbuhnya.
Tidak jauh berbeda dengan pihak Kejaksaan. Seperti diketahui, Kejaksaan terkesan lamban dalam menangani kasus dengan dugaan adanya penggelembungan nilai proyek E-KTP tersebut. Meski telah menetapkan empat tersangka, yakni Dirjen Kependudukan kala itu Irman, Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P11 Dwi Setyantono, Direktur PT Karsa Wira Utama Suhardjijo, dan Direktur Utama PT Inzaya Raya Indra Wijaya, Kejaksaan belum melakukan penahanan. Alasannya, pihak Kejaksaan kesulitan mencari unsur-unsur korupsinya.
JAKARTA - Empat tersangka kasus proyek percontohan KTP elektronik atau E-KTP terancam lolos dari jerat hukum. Pihak Kejaksaan yang menangani kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
Rabu, 20 November 2024 – 09:01 WIB - Kesehatan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
Rabu, 20 November 2024 – 08:52 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
Rabu, 20 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
Rabu, 20 November 2024 – 07:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB