Soal e-KTP, KPK dan Kejagung Saling Tunggu
Senin, 19 September 2011 – 06:36 WIB
JAKARTA - Empat tersangka kasus proyek percontohan KTP elektronik atau E-KTP terancam lolos dari jerat hukum. Pihak Kejaksaan yang menangani kasus tersebut, sejak sembilan bulan lalu, belum mengambil tindakan terhadap keempat tersangka. Belum ada langkah penahanan bagi empat tersangka tersebut. Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kewenangan mengambil alih kasus, juga belum berniat menggunakan kewenangannya. "Kita memang memiliki kewenangan mengambil alih. Tapi itu menunggu SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Dan sampai sekarang, itu belum ada," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ketika dihubungi, Minggu (18/9).
Johan menuturkan, pihaknya tidak bisa sembarangan mengambil alih kasus. Lembaga antikorupsi juga tidak sekedar menanangani kasus korupsi. Namun, Johan mengakui, pihaknya memiliki fungsi supervisi yang memungkinkan KPK turut mengawasi penanganan kasus tersebut. "Iya kita ada fungsi supervisi. Tapi tidak semua kasus korupsi yang ditangani KPK," imbuhnya.
Tidak jauh berbeda dengan pihak Kejaksaan. Seperti diketahui, Kejaksaan terkesan lamban dalam menangani kasus dengan dugaan adanya penggelembungan nilai proyek E-KTP tersebut. Meski telah menetapkan empat tersangka, yakni Dirjen Kependudukan kala itu Irman, Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P11 Dwi Setyantono, Direktur PT Karsa Wira Utama Suhardjijo, dan Direktur Utama PT Inzaya Raya Indra Wijaya, Kejaksaan belum melakukan penahanan. Alasannya, pihak Kejaksaan kesulitan mencari unsur-unsur korupsinya.
JAKARTA - Empat tersangka kasus proyek percontohan KTP elektronik atau E-KTP terancam lolos dari jerat hukum. Pihak Kejaksaan yang menangani kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:03 WIB - Humaniora
SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:44 WIB - Sosial
Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
Minggu, 26 Mei 2024 – 14:30 WIB - Humaniora
Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
Minggu, 26 Mei 2024 – 13:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pengakuan Pegi Setiawan DPO Pembunuh Vina Cirebon: Saya tak Pernah Melakukan itu, Saya Rela Mati
Minggu, 26 Mei 2024 – 14:43 WIB - Moto GP
Link Live Streaming MotoGP Catalunya, Cek Top 10 Pemanasan
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:49 WIB - Moto GP
Melesat di Sprint Race MotoGP Catalunya 2024, Marc Marquez tak Besar Kepala
Minggu, 26 Mei 2024 – 13:43 WIB - Kriminal
Pengakuan Mengejutkan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon: Saya Bukan Pembunuh!
Minggu, 26 Mei 2024 – 13:30 WIB - Kriminal
2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:16 WIB