Soal e-KTP, KPK dan Kejagung Saling Tunggu
Senin, 19 September 2011 – 06:36 WIB
"Ada beberapa rekomendasi, salah satunya yang belum dilakukan karena persoalan teknis, yaitu finger print terpadu. Kpk melakukan kajian (terkait rekomendasi) itu secara komprehensif dan keseluruhan. Kalau ada finger print kan hasilnya lebih bagus dan tidak ada duplikat (data ganda)," jelas Johan.
Namun, pihak Kemendagri beralasan rekomendasi terkait rekaman sidik jari tersebut membutuhkan persiapan dan waktu yang lama. "Alasan yang disampaikan mereka (kemendagri) seperti itu," ujarnya.
Karena hanya bersifat rekomendasi, lanjut Johan, KPK tidak bisa memaksa Kemendagri untuk melakukan rekomendasi tersebut. Namun, pihaknya bisa membuat Kemendagri memperhatikan rekomendasi tersebut. Karena itu, KPK telah berniat memberitahukan hal tersebut kepada Presiden, melalui surat resmi. "Kalau suratnya sudah ada," imbuh dia.