Soal e-KTP, KPK dan Kejagung Saling Tunggu
Senin, 19 September 2011 – 06:36 WIB
"KPK mintanya E-KTP baru dimulai 2012. Pertimbangannya Kemendagri harus menyelesaikan pemutakhiran data pendudukan lewat rekaman sidik jari dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lebih dahulu. Tapi DPR mintanya 2012 harus selesai. Jadi kita ambil jalan tengah, proyek ini total hanya setahun dan itu tidak realistis," papar Irman, Sabtu (17/9) lalu.
Proyek e-KTP sendiri memang bisa dikatakan sebagai program ambisius. Sebab, hingga akhir 2012 ditargetkan 170 juta penduduk Indonesia sudah terlayani program e-KTP. Itulah mengapa sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sadar banyak pihak berkepentingan dalam pelaksanaan e-KTP. "Nilai proyek mencapai Rp 5,9 triliun," katanya.
Namun sayang, Gamawan menilai ada banyak pihak kalah tender justru berulah ingin mengacaukan pelaksanaan e-KTP. Caranya, mencari celah kesalahan dan berharap tender e-KTP bisa diulang. Sehingga, peserta tender yang kalah tetap kebagian dana lelang. "Saya siap mundur kalau program e-KTP gagal dan tidak sesuai target," tegasnya.