Soal Freeport, Fahri Hamzah: Tidak Usah Gagah-gagahan
jpnn.com - jpnn.com - Perselisihan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) tampaknya bakal dibawa ke mahkamah arbitrase internasional. Pasalnya, pihak PTFI ngotot tak mau mematuhi ketentuan yang ada di Undang-Undang Minerba.
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, persoalan ini harus segera dituntaskan.
"Bilang ke Freeport kalau kita (Indonesia) punya Undang-undang yang harus dieksekusi. Lalu dieksekusi dan sebagainya," kata Fahri kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2).
Dia menambahkan, pemerintah harus duduk bersama dengan PTFI mencari solusi. Sehingga bisa diketahui apa maunya pemerintah dan Freeport.
"Itu sebagiannya ada pada kontrak dengan Freeport. Di dalam kontrak itu ada catatannya sehingga bisa segea diputuskan," ujar dia.
Hanya saja Fahri mengatakan penyelesaian persoalan ini sepertinya ditunda hingga bertahun-tahun. Bahkan, gara-gara polemik itu, DPR pernah menjadi korban yang menyebabkan jatuhnya salah satu pimpinan.
"Cukuplah masalah ini, selesaikan dong. Ini masalah mau diselesaikan atau mau dibikin panjang," kata Fahri.
Dia melihat sekarang ini ada pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan alasan nasionalisme. "Sudahlah, yang begini-begini janganlah dipakai untuk gagah-gagahan. Selesaikanlah," ungkap Fahri.