Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Gugatan Batas Usia ke MK, Partai Politik Dinilai Frustasi

Kamis, 28 September 2023 – 17:39 WIB
Soal Gugatan Batas Usia ke MK, Partai Politik Dinilai Frustasi - JPNN.COM
Pengamat komunikasi politik Universitas Bhayangkara M. Lukman mempertanyakan urgensi dari uji materi yang tengah diajukan beberapa pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres menjadi di bawah 40 tahun. Ilustrasi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Bhayangkara M. Lukman mempertanyakan urgensi dari uji materi yang tengah diajukan beberapa pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres menjadi di bawah 40 tahun.

Dia mengkhawatirkan jika uji materi ini hanya kepentingan sebagian golongan.

M. Lukman menganggap gugatan itu tidak memiliki asas manfaat bagi kepentingan publik. Seperti diketahui bersama, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon, keduanya adalah kader Partai Gerindra.

Lukman berpendapat menurunkan batas usia capres-cawapres dapat didasari dari kebutuhan kalangan generasi muda. Mengingat kondisi dari partisipasi kalangan muda di Indonesia yang masih sangat rendah dalam politik.

“Sebaiknya, kemendesakan agar syarat usia capres-cawapres diturunkan di bawah 40 tahun lantas tidak serta-merta dinilai sebagai desakan mayoritas masyarakat, dan jangan pula dianggap kehendak holistik dari lokomotif generasi muda di Indonesia," kata Lukman dalam keterangannya, Kamis (27/9).

Faktanya, lanjut dia, masih banyak generasi muda dari dekade terakhir kalangan milenial maupun generasi Z yang terlampau sibuk dengan dunianya bahkan sengaja menjauhkan diri dari hiruk pikuk politik.

"Mereka anggap jelimet,” tutur M. Lukman.

Kondisi politik Indonesia, menurutnya, membuat generasi muda justru melihat perpolitikan menjadi sesuatu yang enggan untuk ditekuni atau bahkan hanya sekadar diketahui.

Pengamat mengkhawatirkan jika uji materi ini hanya kepentingan sebagian golongan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News