Soal Gugatan Batas Usia ke MK, Partai Politik Dinilai Frustasi
![Soal Gugatan Batas Usia ke MK, Partai Politik Dinilai Frustasi Soal Gugatan Batas Usia ke MK, Partai Politik Dinilai Frustasi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/04/21/gedung-mahkamah-konstitusi-foto-natalia-laurensjpnn-65.png)
Dia memberi contoh negara Jepang, negara yang menurunkan batas usia minimun bagi peserta Pemilu dari 20 tahun menjadi 18 pada 2016 silam.
Alih-alih bertujuan mendongkrak partisipasi anak muda mencapai 40 persen, tetapi kecenderungan partisipasi mereka tetap lebih rendah.
“Jangan sampai upaya memperjuangkan syarat usia minimum capres-cawapres di bawah 40 tahun justru sejak awal merupakan efek frustasi partai politik atas hasrat libidisnya demi menaikkan prestise partikular seorang-dua orang calon muda yang jauh dari mewakili keseluruhan prestise generasi muda. Tanpa urgensi mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pun, sudah seharusnya kaum muda diajak mewarnai literasi politik Indonesia dengan pemikiran dan ide-ide yang ekuivalen plus diakui serta mampu dijamin atas setiap argumentasinya,” tandasnya. (Tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: