Soal Gus Arya Viral di Medsos, Kapitra Hingga Novel Bamukmin Bereaksi, Keras
1. Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan
Chandra menyampaikan pendapar hukumnya soal masalah Gus Arya tersebut.
Chandra pun mengutip omongan pria yang diduga Gus Arya dari potongan video yang beredar sebagai berikut;
"Mereka itu bajingan-bajingan tengik yang suka memperdagangkan umat, suka dagang syafaat, suka dagang ayat-ayat, suka dagang agama, kelakuan bajingan-bajingan seperti itu. Perlihatkan Mana Tuhanmu sekarang? Mana Allah yang kamu yakini tunjukkan kepada saya. Jawab itu, mana Tuhanmu tunjukkan kepada saya, clingg... kelihatan kah, cling... seperti apa, ayo.. tunjukkan...."
Menurut Chandra, jika pernyataan itu benar disampaikan Gus Arya maka ada tiga unsur dugaan pidana, yakni ujaran kebencian, fitnah, dan penistaan agama.
2. Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin
Novel menilai Gus Arya yang juga menantang Habib Bahar bin Smith untuk berduel hanya mencari sensasi saja di media sosial.
Menurut Novel, Habib Bahar tidak akan merespons Gus Arya yang hanya berkoar di media sosial. Sebab, posisi Habib Bahar saat ini di sel tahanan.